Bupati Bangka Barat Tandatangani Surat Edaran Percepatan Tanam, Kejar Peningkatan IP
Bangka Barat, 30 Juni 2026 – Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Bangka Belitung menghadiri kegiatan Koordinasi dan Konsolidasi Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Wilayah Kerja Kabupaten Bangka Barat di Ruang OR II Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat, Selasa (30/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bangka Barat Bapak Markus, S.H., jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI), Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kepulauan Bangka Belitung, serta para penyuluh pertanian se-Kabupaten Bangka Barat.
Kepala BRMP Kepulauan Bangka Belitung, Intan Rahayu, S.Si., M.T., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi vokasi pertanian, dan penyuluh perlu terus diperkuat untuk meningkatkan produksi pangan serta mendukung swasembada pangan berkelanjutan. Beliau juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian terus mengembangkan Pertanian Modern–Advanced Agricultural System (PM-AAS) sebagai upaya meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan modernisasi usaha tani. Sebagai bagian dari dukungan terhadap program tersebut, BRMP Kepulauan Bangka Belitung akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis PM-AAS pada 1 Juli 2026. Para penyuluh diharapkan segera melakukan identifikasi lahan potensial untuk mendukung pelaksanaan PM-AAS dan pengembangan padi gogo.
BRMP Kepulauan Bangka Belitung juga mengimbau para penyuluh agar terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengusulkan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sesuai potensi dan kebutuhan di lapangan.
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus menegaskan bahwa penyuluh pertanian harus tetap membumi dan hadir bersama petani. “Penyuluh harus tetap membumi. Kita memiliki tugas bersama untuk memajukan pertanian di Bangka Barat,” tegas Markus.
Pada akhir kegiatan, Bupati Bangka Barat Markus menandatangani Surat Edaran Nomor 500.3.3.1/182/DKPP/2026 tentang Percepatan Luas Tambah Tanam Tanaman Pangan dalam rangka Mendukung Swasembada Pangan di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada kepala desa dan lurah, penyuluh pertanian lapangan, ketua kelompok tani, serta ketua gabungan kelompok tani se-Kabupaten Bangka Barat. Seluruh pihak diminta mempercepat pelaksanaan Luas Tambah Tanam secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan sesuai periode masa tanam, serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan desa, lahan tidur, dan lahan potensial lainnya untuk pengembangan tanaman pangan.